Bicara Semiotika dan Arkeologi Yuk!
Seperti yang kita ketahui, arkeologi
adalah sebuah disiplin ilmu yang mengkaji masyarakat masa lalu melalui
tinggalan materialnya. Salah satu permasalahan terbesar dalam disiplin
arkeologi dewasa ini adalah bagaimana menginterpretasi tinggalan material
budaya dalam kaitannya dengan masyarakat pendukungnya. Arkeolog hari ini bisa
dibilang bukan lagi berusaha untuk menjelaskan (explain), tetapi
menginterpretasi sebagai sebuah proses pemahaman. Arkeolog tidak lagi berusaha
mencari sebuah “penjelas universal”, tetapi berusaha untuk memahami keberagaman
karakteristik masing – masing budaya. Pergeseran wacana dalam internal displin
ilmu arkeologi ini, bisa dibilang ditandai dengan lahirnya paradigma Post – Prossesual dan Arkeologi kognitif
yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran filsafat continental. Salah satu metode analisis yang sangat gencar
digunakan oleh para pengikut paradigma pascaprosesual dan arkeologi kognitif
adalah analisis semiotika.
Tradisi penggunaan semiotika sebagai
alat analisis dalam disiplin ilmu arkeologi dapat ditemukan dalam beberapa
literatur yang ditulis oleh arkeolog dalam dan luar negeri. Hal ini dapat kita
temui dalam beberapa literature seperti, Archaeology:
Theories, Methods, and Practice (2000) – C. Renfrew dan P. Bahn, Reading The Past (2003) – I. Hodder dan
S. Hudson, dan Archaeological Semiotics (2006)
– R. W. Preucel. Selain itu salah satu artikel yang ditulis oleh H. S. Ahimsa –
Putra dalam majalah Humaniora edisi Mei – Agustus 1999, juga menjelaskan
tentang bagaimana semiotika dalam tradisi strukturalisme Levi – Strauss dapat
diterapkan dalam menganalisis tinggalan arkeologi. Banyaknya literatur yang
menulis tentang penggunaan semiotika ini dapat disimpulkan bahwa paradigma post
– prossesual dan arkeologi kognitif sedang mulai meluaskan pengaruhnya. Di
Jurusan Arkeologi Universitas Udayana sendiri kita dapat melihat beberapa
makalah yang diseminarkan di Seminar Pekan Budaya Arkeologi Universitas Udayana
2015. Makalah pertama ditulis oleh Prof. I Wayan Ardika, yang berjudul “Rumah
Tradisional Nusa Tenggara Timur dalam Perspektif Arkeologi Pascaprosesual” dan
makalah kedua ditulis oleh I Nyoman Widya Paramadhyaksa, yang berjudul
“Pendekatan Arsitektural dalam Kajian Arkeologis Pemukiman Tradisional Bali.
Makalah ini memperlihatkan penggunaan pendekatan paradigma pascaprosesual,
salah satunya adalah pendekatan semiotika.
Pendekatan semiotika sendiri dapat
ditelusuri dalam 2 buah tradisi pemikiran. Pemikiran pertama adalah pemikiran
yang dicetuskan oleh Ferdinand de Saussure. Saussure lebih suka menyebut
pendekatan ini dengan nama semiology.
Pendekatan kedua berasal dari tradisi pemikiran yang dicetuskan seorang filsuf
logika asal Amerika Serikat yang bernama Charles S. Peirce. Pengertian semiotika
sendiri menurut Kris Budiman adalah sebuah studi atas kode – kode, yaitu sistem
apa pun yang memungkinkan kita memandang entitas – entitas tertentu sebagai
tanda – tanda atau sebagai sesuatu yang bermakna. Dalam tradisi Saussure, tanda
adalah satuan bahasa yang tersusun dalam dua unsur yang tidak bisa dipisahkan,
yaitu penanda (signifier) dan petanda
(signified). Penanda sendiri adalah
aspek material tanda yang dapat diindrai, sedangkan petanda adalah konsep
mental dari tanda, konsep ideasional ini berada dalam setiap benak pengguna
tandanya. Sedangkan tradisi Peirce terkenal lewat proses semiosis. Proses
semiosis ini terdiri 3 unsur yaitu representamen (tanda), interpretan, dan
objek. Representamen dapat diartikan sebagai sesuatu yang mewakili objek dan
segi kognisi individu terhadap objek. Jadi proses pembentukan tanda dalam
tradisi Peirce ini adalah sebuah proses triadic,
dimana tanda / representamen dihasilkan dari pengindraan terhadap objek dan
nantinya akan diinterpresai oleh individu. Hasil interpretasi atas tanda ini
nantinya akan menciptakan proses semiosis yang tidak berkesudahan / ad infinitum.
Dilihat dari uraian diatas,
pendekatan semiotika ini bisa menjadi salah satu metode analisis yang cukup
berguna dalam menginterpretasi tinggalan material arkeologis, khususnya dalam
kerangka paradigma pascaprosesual dan arkeologi kognitif. Karena seperti yang
kita ketahui tahu penggunaan tanda merupakan salah satu bukti kuat yang dapat
merepresentasikan pola berfikir manusia. Bisa dibilang hanya manusia lah yang
mampu menggunakan tanda, baik secara verbal maupun non - verbal. Penggunaan
tanda ini sudah eksis sejak zaman prasejarah dengan lukisan guanya, hingga era
modern dengan keragaman bahasa yang kompleks. Penggunaan tanda ini sangat
berkaitan erat dengan representasi atas realitas disekitar. Pembentukan
representasi tanda ini tidak bisa dilepaskan dari faktor – faktor sosial dan
budaya seperti, komunikasi, seni, dan religi dari masyarakat penggunanya.
Ketika tanda dikaitkan dengan sistem budaya dan sistem sosial, penggunaan tanda
ini dibangun berdasarkan suatu konsensus bersama dalam masyarakat penggunanya.
Hal ini dijelaskan oleh Ferdinand de Saussure sebagai sifat tanda yang arbitrer
atau mana suka, karena itu, struktur tanda eksis karena legitimasi kolektif.
Salah satu penelitian yang
mengaplikasikan pendekatan semiotika ini adalah penelitian yang dilakukan oleh
Andrei Leroi – Gourham yang dilakukan pada tahun 60-an. Menurut Gourhan, gambar
– gambar pada lukisan gua itu dibuat berdasarkan sebuah komposisi dimana gambar
kuda dan bison merupakan 60 % dari semua gambar yang ada di gua tersebut
(Renfrew dan Bahn, 2000: 392 – 393). Melihat dari penyataan tersebut bisa
diperkirakan bahwa gambar – gambar tersebut tidak asal dibuat tapi memiliki
sebuah struktur aturan yang mengindikasikan kesadaran (consciousness) dari masyarakat pembuatnya. Bisa disimpulkan bahwa
sejak 30,000 tahun sebelum masehi, manusia sudah memiliki kesadaran secara
kognitif dimana faktor ini membedakan manusia dari binatang. Selain itu,
penelitian yang ditulis oleh R. C. Eka Permana dalam bukunya “Gambar Tangan Gua
– Gua Prasejarah Pangkep – Maros – Sulawesi Selatan”, dan penelitian yang
dibuat oleh A. A. Munandar dalam bukunya “Proxemic Relief Candi – Candi Abad ke
- 8 – 10”, bisa menjadi beberapa contoh pengaplikasian pendekatan analisis
semiotika terhadap tinggalan arkeologis.

0 komentar:
Posting Komentar