Rabu, 30 Maret 2016

Bicara Semiotika dan Arkeologi Yuk!

Bicara Semiotika dan Arkeologi Yuk!


            Seperti yang kita ketahui, arkeologi adalah sebuah disiplin ilmu yang mengkaji masyarakat masa lalu melalui tinggalan materialnya. Salah satu permasalahan terbesar dalam disiplin arkeologi dewasa ini adalah bagaimana menginterpretasi tinggalan material budaya dalam kaitannya dengan masyarakat pendukungnya. Arkeolog hari ini bisa dibilang bukan lagi berusaha untuk menjelaskan (explain), tetapi menginterpretasi sebagai sebuah proses pemahaman. Arkeolog tidak lagi berusaha mencari sebuah “penjelas universal”, tetapi berusaha untuk memahami keberagaman karakteristik masing – masing budaya. Pergeseran wacana dalam internal displin ilmu arkeologi ini, bisa dibilang ditandai dengan lahirnya paradigma Post – Prossesual dan Arkeologi kognitif yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran filsafat continental. Salah satu metode analisis yang sangat gencar digunakan oleh para pengikut paradigma pascaprosesual dan arkeologi kognitif adalah analisis semiotika.
            Tradisi penggunaan semiotika sebagai alat analisis dalam disiplin ilmu arkeologi dapat ditemukan dalam beberapa literatur yang ditulis oleh arkeolog dalam dan luar negeri. Hal ini dapat kita temui dalam beberapa literature seperti, Archaeology: Theories, Methods, and Practice (2000) – C. Renfrew dan P. Bahn, Reading The Past (2003) – I. Hodder dan S. Hudson, dan Archaeological Semiotics (2006) – R. W. Preucel. Selain itu salah satu artikel yang ditulis oleh H. S. Ahimsa – Putra dalam majalah Humaniora edisi Mei – Agustus 1999, juga menjelaskan tentang bagaimana semiotika dalam tradisi strukturalisme Levi – Strauss dapat diterapkan dalam menganalisis tinggalan arkeologi. Banyaknya literatur yang menulis tentang penggunaan semiotika ini dapat disimpulkan bahwa paradigma post – prossesual dan arkeologi kognitif sedang mulai meluaskan pengaruhnya. Di Jurusan Arkeologi Universitas Udayana sendiri kita dapat melihat beberapa makalah yang diseminarkan di Seminar Pekan Budaya Arkeologi Universitas Udayana 2015. Makalah pertama ditulis oleh Prof. I Wayan Ardika, yang berjudul “Rumah Tradisional Nusa Tenggara Timur dalam Perspektif Arkeologi Pascaprosesual” dan makalah kedua ditulis oleh I Nyoman Widya Paramadhyaksa, yang berjudul “Pendekatan Arsitektural dalam Kajian Arkeologis Pemukiman Tradisional Bali. Makalah ini memperlihatkan penggunaan pendekatan paradigma pascaprosesual, salah satunya adalah pendekatan semiotika.
            Pendekatan semiotika sendiri dapat ditelusuri dalam 2 buah tradisi pemikiran. Pemikiran pertama adalah pemikiran yang dicetuskan oleh Ferdinand de Saussure. Saussure lebih suka menyebut pendekatan ini dengan nama semiology. Pendekatan kedua berasal dari tradisi pemikiran yang dicetuskan seorang filsuf logika asal Amerika Serikat yang bernama Charles S. Peirce. Pengertian semiotika sendiri menurut Kris Budiman adalah sebuah studi atas kode – kode, yaitu sistem apa pun yang memungkinkan kita memandang entitas – entitas tertentu sebagai tanda – tanda atau sebagai sesuatu yang bermakna. Dalam tradisi Saussure, tanda adalah satuan bahasa yang tersusun dalam dua unsur yang tidak bisa dipisahkan, yaitu penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda sendiri adalah aspek material tanda yang dapat diindrai, sedangkan petanda adalah konsep mental dari tanda, konsep ideasional ini berada dalam setiap benak pengguna tandanya. Sedangkan tradisi Peirce terkenal lewat proses semiosis. Proses semiosis ini terdiri 3 unsur yaitu representamen (tanda), interpretan, dan objek. Representamen dapat diartikan sebagai sesuatu yang mewakili objek dan segi kognisi individu terhadap objek. Jadi proses pembentukan tanda dalam tradisi Peirce ini adalah sebuah proses triadic, dimana tanda / representamen dihasilkan dari pengindraan terhadap objek dan nantinya akan diinterpresai oleh individu. Hasil interpretasi atas tanda ini nantinya akan menciptakan proses semiosis yang tidak berkesudahan / ad infinitum.
            Dilihat dari uraian diatas, pendekatan semiotika ini bisa menjadi salah satu metode analisis yang cukup berguna dalam menginterpretasi tinggalan material arkeologis, khususnya dalam kerangka paradigma pascaprosesual dan arkeologi kognitif. Karena seperti yang kita ketahui tahu penggunaan tanda merupakan salah satu bukti kuat yang dapat merepresentasikan pola berfikir manusia. Bisa dibilang hanya manusia lah yang mampu menggunakan tanda, baik secara verbal maupun non - verbal. Penggunaan tanda ini sudah eksis sejak zaman prasejarah dengan lukisan guanya, hingga era modern dengan keragaman bahasa yang kompleks. Penggunaan tanda ini sangat berkaitan erat dengan representasi atas realitas disekitar. Pembentukan representasi tanda ini tidak bisa dilepaskan dari faktor – faktor sosial dan budaya seperti, komunikasi, seni, dan religi dari masyarakat penggunanya. Ketika tanda dikaitkan dengan sistem budaya dan sistem sosial, penggunaan tanda ini dibangun berdasarkan suatu konsensus bersama dalam masyarakat penggunanya. Hal ini dijelaskan oleh Ferdinand de Saussure sebagai sifat tanda yang arbitrer atau mana suka, karena itu, struktur tanda eksis karena legitimasi kolektif.
            Salah satu penelitian yang mengaplikasikan pendekatan semiotika ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Andrei Leroi – Gourham yang dilakukan pada tahun 60-an. Menurut Gourhan, gambar – gambar pada lukisan gua itu dibuat berdasarkan sebuah komposisi dimana gambar kuda dan bison merupakan 60 % dari semua gambar yang ada di gua tersebut (Renfrew dan Bahn, 2000: 392 – 393). Melihat dari penyataan tersebut bisa diperkirakan bahwa gambar – gambar tersebut tidak asal dibuat tapi memiliki sebuah struktur aturan yang mengindikasikan kesadaran (consciousness) dari masyarakat pembuatnya. Bisa disimpulkan bahwa sejak 30,000 tahun sebelum masehi, manusia sudah memiliki kesadaran secara kognitif dimana faktor ini membedakan manusia dari binatang. Selain itu, penelitian yang ditulis oleh R. C. Eka Permana dalam bukunya “Gambar Tangan Gua – Gua Prasejarah Pangkep – Maros – Sulawesi Selatan”, dan penelitian yang dibuat oleh A. A. Munandar dalam bukunya “Proxemic Relief Candi – Candi Abad ke - 8 – 10”, bisa menjadi beberapa contoh pengaplikasian pendekatan analisis semiotika terhadap tinggalan arkeologis.
      


                

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

About me

hanyamanusiabiasasamasepertikaliansemua