Minggu, 13 November 2016

Pentingnya Metateori dalam Disiplin Ilmu Arkeologi[1]


Fiqri M. Tuanaya

A.    Pendahuluan
            Akhir tahun 1970-an ramai diperbincangkan dalam komunitas ilmu pengetahuan khususnya filsafat, social science, dan humaniora tentang sebuah wacana postcolonial. Teori postcolonial[2]  sendiri memfokuskan konsepnya pada diskursus kolonial barat, dimana hal tersebut menunjukan bahwa kekuatan kolonial mengambil bentuknya dalam area - area kehidupan seperti literatur, yang nyatanya bukan sebuah bentuk politik (ed. McGee dan Warms, 2013: 635). Pengetahuan yang sering diasumsikan netral, nyatanya tidak netral lagi. Hal ini dibuktikan dengan kaitan antara pengetahuan dan kuasa. Pengetahuan yang tersusun atas berbagai macam diskursif ini pada bagiannya menjadi sebuah alat kuasa yang mencoba memonopoli kebenaran[3]. Penitikberatan pada diskursif ini bertujuan untuk membentuk sebuah pemahaman baru yang merupakan sebuah counterhegemony yang dilakukan pada berbagai macam diskursus mapan yang dibuat oleh para ilmuan kolonis. Diskursus yang dibuat oleh ilmuan barat ini secara tidak langsung menggunakan pola pemikiran yang berbeda dengan kita sebagai pihak yang dijajah, hingga seringkali terkesan membungkam dan menyudutkan suara – suara pihak yang dijajah (pihak subaltern).  
            Ditinjau dari sudut pandang teori Foucault tentang knowledge dan power, maka terlihat bahwa Pemerintah Kolonial Hindia Belanda telah mempergunakan knowledge dan power guna menekan pribumi yang terjajah untuk senantiasa menerima kenyataan bahwa mereka memang tidak memiliki kemampuan apapun (Magetsari, 2011: 108). Beberapa hasil penelitian yang ditulis oleh ilmuan – ilmuan kolonis pada saat itu menitikberatkan pada peran pasif masyarakat Indonesia dalam proses perkembangan budaya. Hal ini terlihat dari banyaknya hasil penelitian – penelitian yang ditulis oleh ilmuan Hindia – Belanda yang menggunakan konsep difusi “dari luar” sebagai kaca mata dalam menginterpretasi penemuan yang ada di Indonesia. Atas dasar inilah, maka apabila ada yang berpendapat bahwa arkeologi itu secara politis netral, maka dapat dikatakan bahwa anggapan semacam itu sangatlah naïf (Magetsari, 2011: 109).
            Seperti yang kita lihat, disiplin ilmu arkeologi sendiri memiliki kekuatan untuk menjadi alat pembangunan kesadaran dan kebanggaan akan identitas masyarakat Indonesia. Masalahnya, sebagai seorang arkeolog kita dituntut untuk mampu menghindarkan diri dari kuasa tidak terlihat yang ada dalam disiplin ilmu arkeologi itu sendiri. Arkeolog harus mulai untuk mengkaji secara refleksif disiplin ilmu arkeologi itu sendiri. Kita harus meluangkan waktu untuk mulai mempelajari secara sistematis apa saja yang mendasari lahirnya suatu teori dan berbagai konsep dalam sejarah perkembangan disiplin ilmu arkeologi, agar kita tidak salah menggunakan alat dalam proses interpretasi objek arkeologi. Karena sejatinya pengetahuan adalah sebuah alat representasi dan tidak lepas dari politik identitas, maka kita harus benar – benar berhati – hati dalam proses eksplanasi / interpretasi. Sesungguhnya, wacana soal refleksifitas disiplin ilmu seperti ini sudah mulai mendapatkan perhatian dalam berbagai disiplin ilmu lain, khususnya sosiologi.

B.     Pengertian Metateori
Metateori berkembang sangat pesat dalam disiplin ilmu sosiologi, meskipun banyak disiplin ilmu lain ikut mengembangkannya. Pakar lain yang melakukannya antara lain filsuf (Radnitzy, 1973), psikolog (Gergen, 1973, 1986; Schmidt et al., 1984), ilmuan politik (Connolly, 1973), sejumlah ilmuwan social lainnya (berbagai esai Fiske dan Shwender, 1986) dan sejarawan (Hayden White) (Ritzer: 2015, 631). Dalam disiplin ilmu arkeologi sendiri kita dapat menemukan beberapa buku yang memiliki unsur proses metateori didalamnya[4]. Pakar metateori sendiri terlibat dalam studi sistematis tentang struktur dan sejarah yang melandasi sebuah teori dalam disiplin ilmu yang ia teliti. Metateori dalam sosiologi sendiri disebut, metasosiologi oleh George Ritzer dan Sosiologi – Reflektif oleh Pierre Bourdieu. Menurut Ritzer metasosiologi dapat didefinisikan sebagai studi refleksif tentang struktur yang melandasi sosiologi pada umumnya dan struktur yang melandasi berbagai komponennya – area substantif,  konsep – konsep, metode, data dan teori – teori. (Ritzer: 2015, 631 - 632). Sedangkan menurut Bourdieu, “sosiologi seharusnya menjadi meta tetapi selalu vis-à-vis dengan dirinya sendiri. Sosiologi harus menggunakan instrumennya sendiri untuk mengetahui apa sebenarnya sosiologi itu dan apa saja yang dikerjakan, mencoba mengetahui dengan lebih baik di mana sosiologi itu berdiri (Bourdieu dan Wacquant, 1992: 191 dalam Ritzer, 2015).” Pengertian ini juga kiranya mampu diterapkan dalam disiplin Arkeologi agar arkeologi semakin berkembang dan “mengenal dirinya sendiri”.
Menurut Ritzer dalam artikel Metatheorizing in Sociology (1990) dan dalam bukunya Teori Sosiologi Modern (2015) ada tiga tipe metateori yang dapat dibedakan menurut hasil akhirnya. Pertama, metatheorizing sebagai alat untuk mencapai pemahaman lebih tentang teori (Mu). Tipe pertama ini meliputi studi tentang teori untuk menghasilkan pemahaman lebih baik dam lebih mendalam tentang teori yang sudah ada. Tipe ini melakukan pemusatan pada teori, teoritis, komunitas teoritis (penganut paradigma tertentu), dan konteks sosial dan budaya dari teori dan teoritisnya. Tipe kedua, metatheorizing sebagai pengembangan dari teori yang sudah ada (Mp). Tipe kedua ini dapat dicontohkan sebagai kritik Karl Marx dalam Buku German Ideology terhadap pemikiran Hegelian muda khususnya dialektika idealisme, yang nantinya akan melahirkan konsep dialektika materialisme. Tipe ketiga, metatheorizing sebagai sumber perspektif yang melandasi teori (Mo). Tipe ketiga ini menitikberatkan pada penulisan sejarah teori yang berkembang dalam suatu disiplin ilmu dan melakukan pencarian paradigma yang melatar belakangi suatu sejarah teori pada satu disiplin ilmu tertentu.
Seperti yang kita ketahui suatu komunitas penganut teori tertentu pasti memiliki sebuah paradigma yang melatarbelakangi pemikirannya. Sebagai contoh dalam disiplin Arkeologi ada paradigma Arkeologi Tradisional, Arkeologi Prossesual, Arkeologi Post – Prossesual, dan Arkeologi Kognitif. Pengertian paradigma sendiri adalah:
Gambaran fundamental mengenai masalah pokok dalam ilmu tertentu. Paradigma membantu dalam menentukan apa yang mesti dikaji, pertanyaan apa yang mestinya diajukan, bagaimana cara mengajukannya, dan apa aturan yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh. Paradigma adalah unit konsensus terluas dalam bidang ilmu tertentu dan membantu membedakan satu komunitas ilmiah (atau subkomunitas) tertentu dari komunitas ilmiah yang lain. Paradigma menggolongkan, menetapkan, dan menghubungkan eksemplar, teori, metode, dan instrument yang ada didalamnya.
(Ritzer, 1975a:7 dalam Ritzer, 2015: 642)
Menurut Thomas Kuhn dalam bukunya The Structure of Scientific Revolutions (1962) bahwa pada dasarnya sebuah perkembangan ilmu tidak berasal dari sebuah akumulasi penambahan hasil penelitian dalam ilmu itu sendiri, tetapi perubahan besar sebenarnya terjadi akibat revolusi dalam ilmu pengetahuan. Revolusi ini terjadi akibat pergantian paradigma. Kuhn melihat bahwa pergantian paradigma yang mendominasi dengan paradigma baru inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya teori baru dalam suatu disiplin ilmu. Sebagai contoh perubahan paradigma dalam ilmu fisika yang awalnya didominasi oleh Paradigma Mekanik yang diawali oleh Decrates dan dipelopori oleh Newton dan ilmuwan Cartesian lainnya digantikan oleh Paradigma Fisika Kuantum yang dicetuskan oleh Einstein. Khun menjelaskan bahwa ilmu normal adalah periode akumulasi ilmu pengetahuan di mana ilmuwan berkarya untuk mengembangkan paradigma yang dominan yang akan menjadi rujukan dalam penulisan teori suatu disiplin ilmu. Teori dan karya – karya yang disusun dari paradigma dominan ini nantinya akan menimbulkan anomali atau temuan – temuan yang tidak dapat dijelaskan oleh paradigma dominan tersebut. Tahap krisis akan terjadi bila anomali kian meningkat dan krisis ini akan berakhir dalam bentuk revolusi ilmiah (Ritzer, 2015: 639).
C.    Metateori dalam Disiplin Ilmu Arkeologi
            Salah satu contoh upaya untuk mengkaji arkeologi secara metateori adalah buku karangan Colin Renfrew dan Paul Bahn yang berjudul, Archaeology: Theories, Methods, and Practice. Buku ini adalah bentuk metatheorizing tipe ketiga dalam tipologi Ritzer. Secara garis besar buku ini berisi tentang tiga bab. Pada bab ke dua chapter ke 12 dijelaskan tentang perkembangan sejarah teori dan paradigma yang berkembang dalam disiplin ilmu arkeologi. Selain itu buku yang ditulis oleh Ian Hodder dan Scott Hudson yang berjudul Reading the Past, dijelaskan teori dan pendekatan – pendekatan apa saja yang berkembang dalam disiplin ilmu arkeologi. Sesungguhnya kedua buku ini merupakan contoh yang cukup baik dalam proses metateori disiplin ilmu arkeologi.
            Seperti yang kita ketahui, satu tahap yang cukup penting dari penelitian arkeologi itu sendiri adalah tahap eksplanasi. Ketika bicara eksplanasi kita akan berbicara tentang teori, paradigma, dan pendekatan apa yang dipilih dan dipakai seorang arkeolog dalam mengeksplanasi suatu objek yang sedang diteliti. Seperti yang sudah disinggung di paragraf sebelumnya, dalam bab 2 chapter 12 buku Archaeology: Theories, Methods, and Practice, telah dijelaskan secara singkat tentang sejarah teori dan paradigma yang berkembang dalam ranah disiplin ilmu arkeologi. Pada dasarnya ada 4 paradigma yang berkembang dalam disiplin ilmu arkeologi menurut Colin Renfrew dan Paul Bahn, yaitu arkeologi tradisional, arkeologi prosesual, arkeologi post-prosesual/post-struktural, dan arkeologi kognitif.
            Paradigma arkeologi tradisional adalah paradigma yang berkembang sebelum tahun 1960 an, yang memiliki ciri khas pendekatan kesejarahan yang kental dengan penggunaan Grand Theory tipologi, difusi, dan migrasi. Pendekatan ini banyak ditentang oleh arkeolog karena pendekatannya yang terlalu oversimplified. Paradigma kedua adalah paradigma prosesual. Paradigma / pendekatan prosesual ini sendiri berusaha untuk mengisolasi dan mengkaji proses – proses yang berbeda yang bekerja didalam masyarakat, dan diantara masyarakat, menempatkan penekanan pada hubungan dengan lingkungan, pada subsistensi dan ekonomi, pada hubungan sosial didalam masyarakat, pada pengaruh kuatnya ideologi dan sistem kepercayaan pada sesuatu, dan pada efek dari interaksi yang mengambil tempat diantara perbedaan unit – unit sosial (Renfrew dan Bahn, X: 465). Pengikut prosesual ini melihat prilaku manusia sebagai poin penting diantara banyaknya sistem yang dimana mengambil tempat dalam fenomena budaya dan nonbudaya dalam proses perkembangan masyarakat secara sejarah budaya. Intinya, paradigma ini memfokuskan pada analisis, pada aspek – aspek berbeda yang bekerja didalam suatu masyarakat, dan mengkaji bagaimana hal tersebut bisa “pas” bersama untuk membantu menjelaskan proses perkembangan dalam masyarakat secara keseluruhan (Renfrew dan Bahn, X: 469). Paradigma postprosesual / interpretatif sendiri merupakan lahir dari kritik yang dilancarkan pada paradigma prosesual pada pertengahan 1970-an. Pada awal tahun 1990-an beberapa arkeolog asal Inggris (Ian Hodder, Michael Shanks, dan Christopher Tilley) mulai mendeklarasikan sebuah paradigma / pendekatan baru yang diberi nama postprosesual. Pendekatan ini berusaha mengisi kekurangan yang dihasilkan oleh paradigma sebelumnya, sebagai contoh menekankan pada pentingnya memperhatikan aspek ideologikal dan simbolik dari masyarakat dan melihat material budaya sebagai sesuatu yang juga memiliki peran aktif bukan hanya sebagai refleksi atas realitas sosial saja. Paradigma ini banyak dipengaruhi oleh pendekatan Strukturalis, teori kritis, dan pemikiran neo – marxis, selain juga banyak dipengaruhi teori lain[5]. Paradigma post prosesual ini antara lain dapat dilihat dalam tulisan – tulisan Ian Hodder, khususnya bukunya yang berjudul Reading the Past. Paradigma kognitif – prosesual sendiri merupakan sebuah sintesis dari paradigma prosesual yang lahir sekitar akhir 1980-an. paradigma ini masih banyak menggunakan pendekatan – pendekatan teoritis yang dilakukan paradigma prosesual sebelumnya. Beberapa poin yang membedakan paradigma ini dengan paradigma prosesual adalah pentingnya penekanan pada aspek simbolik, kognitif, dan ideologi dari masyarakat yang ditelitinya, penekanannya pada peran aktif individu, peran konflik internal, dan lain – lain[6]. Paradigma ini menolak pendekatan yang relativisme yang dilakukan oleh paradigma postprosesual dan menganjurkan bahwa fakta harus didasarkan pada observasi yang tidak lepas dari teori, dan teori harus mampu dimodifikasi oleh fakta.       
D.    Kesimpulan
            Pengetahuan tidak pernah bisa lepas dari yang namanya kuasa. Pengetahuan berusaha untuk memonopoli dan menentukan kebenaran dengan menyingkirkan kebenaran – kebenaran hasil penalaran lain sebagai yang tidak masuk akal. Padahal kebenaran dan pengetahuan merupakan produk manusia yang dibentuk secara sosial dan spesifik, dalam konteks ruang – waktu yang spesifik. Pengetahuan sebagai sebuah diskursus adalah produk kombinasi dan pengaturan antara pernyataan – pernyataan dan klaim – klaim kebenaran atau pengetahuan yang tunduk terhadap kekuasaan dibawah kondisi – kondisi sejarah yang khas dan tertentu (Barker, 2014: 233). Meskipun kebenaran dan pengetahuan bersifat lokal, janganlah kita terjebak dalam relativisme total atau malahan tidak percaya sama sekali dengan guna pengetahuan (sains). Tetapi, disini kita harus melihat hal tersebut sebagai bahan refleksi yang tidak lepas dari relasi kuasa. Karena sebab inilah arkeolog diharuskan tidak naïf dalam memilih teori atau konsep yang akan digunakannya dalam proses eksplanasi / interpretasi objek arkeologi. Sesungguhnya proses eksplanasi dan interpretasi adalah sebuah bentuk politik representasi / politik identitas tanpa kita sadari. Maka, sebuah usaha untuk lebih memahami disiplin arkeologi (metateori) mutlak diperlukan agar kita tidak terjebak dalam politik identitas yang nantinya malah merugikan kita sebagai bangsa Indonesia, karena pengetahuan memang tidak bebas nilai baik disadari maupun tidak disadari.

Sumber Referensi:
Barker, Chris. 2014. Kamus Kajian Budaya. Yogyakarta: PT Kanisius.
Colin, Renfrew dan Paul Bahn. 2000. Archaeology: Theories, Methods, and Practice (3rd ed).       London: Thames and Hudson Ltd.
Hodder, Ian dan Scott Hudson. 2003. Reading The Past: Current Approaches to   Interpretation in Archaeology (3rd ed). Cambridge: Cambridge University          Press.
Magetsari. 2011. Artikel dalam Arkeologi Publik. Jakarta: Puslit Arkenas.
McGee, R. Jon dan Richard L. Warms. 2013. Theory in Social and Cultural Anthropology: An      Encyclopedia. USA: Sage Publication Inc.
Ritzer, George. 1990. Meta – Theorizing in Sociology. Sociological Forum, Vol. 5, No. 1.
Ritzer, George. 2014. Teori Sosiologi Modern (Ed. 7). Jakarta: Prenadamedia Group.



[1] Artikel ini ditulis dalam rangka diskusi Dialogika yang kedua. Denpasar, 2 Oktober 2016.
[2] Teori ini bisa dilacak dari pemikiran Edward Said, Gayatri Spivak, dan beberapa filsuf kontinental kontemporer lainnya.
[3] Lihat konsep Michel Foucault soal Power/Knowledge.
[4] Lihat buku Archaeology: Theories, Methods, dan Pratice karya Renfrew dan Bahn, juga buku Hodder yang berjudul Reading the Past.
[5] Lihat juga Renfrew dan Bahn, X: 486
[6] Lihat juga Renfrew dan Bahn, X: 493

Senin, 04 April 2016

Detik yang Berlalu

Waktu berubah begitu cepat. Tidak terasa berapa detik berlalu dalam satu tegukan nafas, dan “hoop” tiba – tiba sudah tanggal 4 April 2016. Tidak terasa, sudah berapa detik yang kita sia – siakan selama ini. Detik – detik yang kita habiskan hanya untuk sesuatu yang bahkan tidak kita ketahui “apa” dan “bagaimana” – nya. Semua dengan mudahnya berlalu dan memudar begitu saja. Akhirnya ingatan itu pun bercampur dengan imajinasi hasil interpretasi masa lalu, yang bisa jadi adalah sebuah fiksi, mungkin? Kita terjebak dalam di“Ada”kan yang menyiksa, L'existence précède l'essence”. Terletak di tengah – tengah, antara masa lalu dan masa depan. Terletak diantara fiksi dan ekspetasi. Kita yang terjebak di tengah – tengah ini, kita yang di“Ada”kan ini, hanya bisa terus bergerak. Bergerak berkreatifitas mencari makna dari ke“Ada”an-nya kita. Tetapi ke“Ada”an kita yang mendahului “esensi” jangan dilihat dari perspektif muram. Toh, pada akhirnya kita hanya harus menciptakan diri kita sendiri kan, karena apalah arti hidup jika kita menyerah begitu saja dibentuk oleh realitas – realitas sosial yang bahkan tidak pantas disebut “realitas”. Kita yang dituntut untuk terus berubah dalam gerak kreatifitas, pada akhirnya harus kembali kepada bayang - bayang kisah antara Faust dan Memphistopheles. Sebuah kisah yang berkutat antara pepatah “memento mori” atau “carpe diem”. Jika ingin bahagia, saran saya, kedua pepatah itu jangan dipisahkan layaknya para strukturalis membedah dengan pisau difference – ingnya. Kita harus melihatnya dalam kerangaka kesatuan akan perbedaannya. Jadi tetap semangat dan memento mori – carpe diem! J
ditulis sambil mendengarkan lagu - lagu dari album Glitterbug (2015) - nya The Wombats.

Rabu, 30 Maret 2016

Bicara Semiotika dan Arkeologi Yuk!

Bicara Semiotika dan Arkeologi Yuk!


            Seperti yang kita ketahui, arkeologi adalah sebuah disiplin ilmu yang mengkaji masyarakat masa lalu melalui tinggalan materialnya. Salah satu permasalahan terbesar dalam disiplin arkeologi dewasa ini adalah bagaimana menginterpretasi tinggalan material budaya dalam kaitannya dengan masyarakat pendukungnya. Arkeolog hari ini bisa dibilang bukan lagi berusaha untuk menjelaskan (explain), tetapi menginterpretasi sebagai sebuah proses pemahaman. Arkeolog tidak lagi berusaha mencari sebuah “penjelas universal”, tetapi berusaha untuk memahami keberagaman karakteristik masing – masing budaya. Pergeseran wacana dalam internal displin ilmu arkeologi ini, bisa dibilang ditandai dengan lahirnya paradigma Post – Prossesual dan Arkeologi kognitif yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran filsafat continental. Salah satu metode analisis yang sangat gencar digunakan oleh para pengikut paradigma pascaprosesual dan arkeologi kognitif adalah analisis semiotika.
            Tradisi penggunaan semiotika sebagai alat analisis dalam disiplin ilmu arkeologi dapat ditemukan dalam beberapa literatur yang ditulis oleh arkeolog dalam dan luar negeri. Hal ini dapat kita temui dalam beberapa literature seperti, Archaeology: Theories, Methods, and Practice (2000) – C. Renfrew dan P. Bahn, Reading The Past (2003) – I. Hodder dan S. Hudson, dan Archaeological Semiotics (2006) – R. W. Preucel. Selain itu salah satu artikel yang ditulis oleh H. S. Ahimsa – Putra dalam majalah Humaniora edisi Mei – Agustus 1999, juga menjelaskan tentang bagaimana semiotika dalam tradisi strukturalisme Levi – Strauss dapat diterapkan dalam menganalisis tinggalan arkeologi. Banyaknya literatur yang menulis tentang penggunaan semiotika ini dapat disimpulkan bahwa paradigma post – prossesual dan arkeologi kognitif sedang mulai meluaskan pengaruhnya. Di Jurusan Arkeologi Universitas Udayana sendiri kita dapat melihat beberapa makalah yang diseminarkan di Seminar Pekan Budaya Arkeologi Universitas Udayana 2015. Makalah pertama ditulis oleh Prof. I Wayan Ardika, yang berjudul “Rumah Tradisional Nusa Tenggara Timur dalam Perspektif Arkeologi Pascaprosesual” dan makalah kedua ditulis oleh I Nyoman Widya Paramadhyaksa, yang berjudul “Pendekatan Arsitektural dalam Kajian Arkeologis Pemukiman Tradisional Bali. Makalah ini memperlihatkan penggunaan pendekatan paradigma pascaprosesual, salah satunya adalah pendekatan semiotika.
            Pendekatan semiotika sendiri dapat ditelusuri dalam 2 buah tradisi pemikiran. Pemikiran pertama adalah pemikiran yang dicetuskan oleh Ferdinand de Saussure. Saussure lebih suka menyebut pendekatan ini dengan nama semiology. Pendekatan kedua berasal dari tradisi pemikiran yang dicetuskan seorang filsuf logika asal Amerika Serikat yang bernama Charles S. Peirce. Pengertian semiotika sendiri menurut Kris Budiman adalah sebuah studi atas kode – kode, yaitu sistem apa pun yang memungkinkan kita memandang entitas – entitas tertentu sebagai tanda – tanda atau sebagai sesuatu yang bermakna. Dalam tradisi Saussure, tanda adalah satuan bahasa yang tersusun dalam dua unsur yang tidak bisa dipisahkan, yaitu penanda (signifier) dan petanda (signified). Penanda sendiri adalah aspek material tanda yang dapat diindrai, sedangkan petanda adalah konsep mental dari tanda, konsep ideasional ini berada dalam setiap benak pengguna tandanya. Sedangkan tradisi Peirce terkenal lewat proses semiosis. Proses semiosis ini terdiri 3 unsur yaitu representamen (tanda), interpretan, dan objek. Representamen dapat diartikan sebagai sesuatu yang mewakili objek dan segi kognisi individu terhadap objek. Jadi proses pembentukan tanda dalam tradisi Peirce ini adalah sebuah proses triadic, dimana tanda / representamen dihasilkan dari pengindraan terhadap objek dan nantinya akan diinterpresai oleh individu. Hasil interpretasi atas tanda ini nantinya akan menciptakan proses semiosis yang tidak berkesudahan / ad infinitum.
            Dilihat dari uraian diatas, pendekatan semiotika ini bisa menjadi salah satu metode analisis yang cukup berguna dalam menginterpretasi tinggalan material arkeologis, khususnya dalam kerangka paradigma pascaprosesual dan arkeologi kognitif. Karena seperti yang kita ketahui tahu penggunaan tanda merupakan salah satu bukti kuat yang dapat merepresentasikan pola berfikir manusia. Bisa dibilang hanya manusia lah yang mampu menggunakan tanda, baik secara verbal maupun non - verbal. Penggunaan tanda ini sudah eksis sejak zaman prasejarah dengan lukisan guanya, hingga era modern dengan keragaman bahasa yang kompleks. Penggunaan tanda ini sangat berkaitan erat dengan representasi atas realitas disekitar. Pembentukan representasi tanda ini tidak bisa dilepaskan dari faktor – faktor sosial dan budaya seperti, komunikasi, seni, dan religi dari masyarakat penggunanya. Ketika tanda dikaitkan dengan sistem budaya dan sistem sosial, penggunaan tanda ini dibangun berdasarkan suatu konsensus bersama dalam masyarakat penggunanya. Hal ini dijelaskan oleh Ferdinand de Saussure sebagai sifat tanda yang arbitrer atau mana suka, karena itu, struktur tanda eksis karena legitimasi kolektif.
            Salah satu penelitian yang mengaplikasikan pendekatan semiotika ini adalah penelitian yang dilakukan oleh Andrei Leroi – Gourham yang dilakukan pada tahun 60-an. Menurut Gourhan, gambar – gambar pada lukisan gua itu dibuat berdasarkan sebuah komposisi dimana gambar kuda dan bison merupakan 60 % dari semua gambar yang ada di gua tersebut (Renfrew dan Bahn, 2000: 392 – 393). Melihat dari penyataan tersebut bisa diperkirakan bahwa gambar – gambar tersebut tidak asal dibuat tapi memiliki sebuah struktur aturan yang mengindikasikan kesadaran (consciousness) dari masyarakat pembuatnya. Bisa disimpulkan bahwa sejak 30,000 tahun sebelum masehi, manusia sudah memiliki kesadaran secara kognitif dimana faktor ini membedakan manusia dari binatang. Selain itu, penelitian yang ditulis oleh R. C. Eka Permana dalam bukunya “Gambar Tangan Gua – Gua Prasejarah Pangkep – Maros – Sulawesi Selatan”, dan penelitian yang dibuat oleh A. A. Munandar dalam bukunya “Proxemic Relief Candi – Candi Abad ke - 8 – 10”, bisa menjadi beberapa contoh pengaplikasian pendekatan analisis semiotika terhadap tinggalan arkeologis.
      


                

Senin, 07 Maret 2016

Bali Dunia Hipperealitas - Pendekatan Teori Baudrillard

Bali Dunia Hipperealitas?
Fiqri Muliathoha Tuanaya[1]

Pendahuluan
Menurut Baudrillard sekarang kita hidup di jaman Simulacra, dimana semua yang ada di hadapan kita ada simulasi hasil reproduksi dari realitas. Tidak ada lagi hakikat dari realitas yang sebenarnya. Kita lebih percaya dengan reproduksi hasil realitas, seperti yang biasa ditampilkan di televisi mapun media informasi lainnya. Simulacra sendiri menurut The Oxford English Dictionary adalah “aksi atau tindakan menirukan dengan maksud menipu”. Selanjutnya dikemukakan penjelasan lain: asumsi atau penampilan palsu, kemiripan permukaan, tiruan dari sesuatu. Konsep simulasi seperti ini bisa diberikan penjelasan dengan simulasi sebagai tiruan pesawat terbang melalui tiruannya (Lubis, 2014: 180).
Sherry Turkle (1997) melukiskan tentang realitas visual sebagai berikut: “realitas virtual memberikan gambaran kehidupan yang lebih nyata dibandingkan dengan kehidupan nyata itu sendiri”. Yang nyata lenyap karena longsoran simulasi dan yang muncul adalah realitas yang mengatasi realitas real (hyperrealitas) (Lubis, 2014: 185). Baudrillard dalam tulisannya yang berjudul Simulacra dan Simulations (1983) memberikan contoh untuk menggambarkan Simulacrum dan Hyperrealitas ini dengan sebuah cerita dari Jorge Borges. Cerita ini menceritakan dimana seorang cartographers kekaisaran membuat sebuah peta yang sangat detail dan akhirnya berhasil memetakan secara keseluruhan dari wilayah kekaisaran tersebut. Peta yang dibuat oleh cartographers ini nantinya menimbulkan kehebohan dan ditolak oleh pihak kerajaan. Beberapa sobekannya yang tersisa dibuang didalam gurun pasari (deserts). Keindahan metafisik abstraksi yang hancur ini, memperlihatkan bukti kebanggaan kekaisaran dan membusuk seperti bangkai, kembali ke substansinya yaitu tanah, daripada berakhir sebagai akibat dari pelapukan hal ini malahan berakhir menjadi sebuah kebingungan dengan hal yang nyata[2]. Dilihat dari contoh diatas kita bisa melihat bahwa sebuah abstraksi dari realitas tidak hanya direproduksi sekali, tetapi berulang – ulang kali dan ketika hasil dari reproduksi realitas itu kembali ke yang real dia menjadi tidak dapat dibedakan dengan yang real (melapuk dan bersatu dengan tanah gurun pasir).
Kita tidak lagi bisa membagi dengan jelas mana realitas yang benar, mana yang semu, dan mana yang palsu. Dalam dunia simulasi ini batas antara yang real dengan yang imajiner atau palsu, tiruan tidak hanya berbaur dan menyatu, tetapi citraan lebih unggul dan lebih dipercaya dari fakta. Era Simulasi dan hipperrealitas menurut Baudrillard sebagai bagian rangkaian fase citraan, rangkaian itu dijelaskan sebagai berikut:
a.       Citraan sebagai refleksi dasar dari realitas.
b.      Citraan menutupi dan mendistorsi realitas.
c.       Citraan menutup ketiadaan atau lenyapnya dasar dari realitas.
d.      Citraan melahirkan ketidakhubungan terhadap berbagai realitas apapun, citraan bukanlah kemurnian simuclarum itu sendiri (Baudrillard dalam Lubis, 2014: 186).
Sebagai contoh adalah kita membuat sebuah peta berdasarkan sebuah wilayah, dan nantinya ketika peta itu sudah jadi, kita lebih percaya pada peta untuk menunjukkan garis pemisah antara suatu wilayah (contoh perebutan patok batas wilayah di Kalimantan Tengah). Inilah realitas dari dunia Hiperrealitas coba bandingkan dengan filsafat idealisme Plato. Bisa dibilang kita mungkin lebih suka hidup dalam simulasi.

Bali dan Dunia Hiperrealitas
            Disneyland adalah sebuah model sempurna dari semua susunan jeratan simulasi. Semuanya ini bermula dari sebuah permainan ilusi dan khayalan (phantasm): bajak laut, penjelajah, dunia masa depan, dan lain – lain[3]. Dunia simulasi ini dipenuhi oleh berbagai macam alat – alat yang mencoba untuk membuat rekaan ini terlihat seasli mungkin. Kita menjadi merasakan sensasi berada dalam dunia lain yang seutuhnya terpisah dari dunia luar. Disneyland memiliki batas – batasan sendiri berupa tembok, dengan parkiran diluarnya, memperlihatkan sebuah dunia mikrokosmos buatan. Disneyland dibungkus dengan fakta bahwa ini adalah sebuah dunia yang “nyata”, yang semuanya adalah bagian dari sebuah negara yang “nyata”  Negara Amerika.
            Bali sebagai pusat pariwisata di Indonesia, sebenarnya memiliki beberapa tempat mikrokosmos simulasi semacam Disneyland. Seperti contohnya adalah Bali Bird Park. Bali Bird Park membuat sebuah simulasi dunia lengakap dengan habitat buatan dimana binatang – binatang (burung dan reptil) dari seluruh Indonesia dan luar negeri dikumpulkan. Burung – burung itu ditempatkan dalam sebuah area buatan yang mencontoh habitat asalnya. Kita datang kesana dan melihat burung – burung secara langsung, tanpa pernah mau langsung ketempatnya. Di Bali Bird Park sendiri ditempatkan berbagai macam fasilitas yang membuat kita nyaman pergi berada disana. Kita tidak pernah mau melihat burung jalak bali langsung di tempatnya Bali Barat, dengan alasan jauh. Kita menjadi lebih percaya dan suka dengan dunia simulasi daripada, dunia yang “real”. Selain dari bentuk dunia simulasi yang mampu dilihat bentuknya (material), sebenarnya saat ini ada beberapa contoh lain reproduksi realitas yang tidak berbentuk tempat. Sebagai contoh adalah lukisan, foto, film, dan bentuk – bentuk visual lainnya.
 Contoh lainnya, ketika kita melihat acara televisi tentang sebuah acara petualangan, kita cenderung menikmatinya. Padahal yang ada dihadapan kita bukanlah realitas yang sebenarnya, tetapi merupakan hasil reproduksi dari realitas. Kita menjadi lebih banyak menghabiskan waktu didepan layar televisi dari pada harus berpetualang langsung. Kita lebih menyukai hanya sekedar penikmat atau penonton saja daripada menjadi pelaku. Kita lebih menyukai menonton pementasan perang pandan melalui TV dari pada harus ke tempatnya langsung. Kita lebih menyukai keindahan alam Bali dari lukisan daripada harus melihatnya langsung. Itu yang disebut oleh Baudrillard sebagai jaman penonton. Selain itu contohnya lainnya, kita jadi menghabiskan waktu didepan gadget dan menikmati interaksi semu melalui media sosial. Gadget kita menciptakan sebuah dunia simulasi, dimana media sosial memproyeksikan sebuah realitas semu interaksi. Kita berinteraksi tanpa harus bertatap muka, hingga terkadang kita malahan melupakan interaksi yang nyata dengan orang – orang disekitar kita. Media sosial mendistorsi makna dari sebuah interaksi nyata. Sekarang mari kita lihat berapa banyak kawan – kawan disekitar kita yang tidak memiliki akun media sosial? Bisa dihitung dengan jari? Atau malahan tidak bisa dihitung dengan jari, karena memang tidak ada yang tidak menggunakan media sosial?
Pada dunia hiperrealitas media informasi, hiburan, komunikasi memberikan pengalaman yang dominan serta melibatkan kehidupan sehari – hari yang dangkal. Individu memasuki dunia hiperrealitas melalui teknologi baru. Media berhenti menjadi cerminan realitas, tetapi justru menjadi realitas itu sendiri, dan bahkan menjadi lebih nyata dari realitas itu sendiri. Tanpa kita sadar, buku yang kita baca, film yang kita tonton, semuanya menawarkan gaya hidup lain yang sangat berbeda dengan gaya hidup khas Kehidupan Bali. Gaya hidup baru ini tentu sangat berbeda dan kadangkala tidak bisa diterapkan dalam Kebudayaan Bali. Globalisasi informasi menjadi jembatan yang membawa pemikiran dan gaya hidup baru masuk ke Bali. Kita perlu filter untuk mampu menyaring informasi – informasi yang terus berdatangan agar Kebudayaan Bali tidak hilang. Karena seperti yang dibilang di atas, media menawarkan sebuah realitas yang jauh terlihat sebagai realitas dari realitas itu sendiri. Jadi hati – hati dengan pemikiran yang ditawarkan oleh media informasi. Kita tidak bisa lepas dari dunia informasi, tapi paling tidak kita harus mampu memfilternya. Selain itu bahaya dari citraan semu ini kita menjadi ketergantungan dengan informasi. Massa dilihat sebagai sebuah “lubang hitam” yang menyerap semua makna, informasi, komunikasi, pesan, dan sebagainya, dengan demikian membuat mereka menjadi tidak bermakna… massa menempuh jalan mereka sendiri, tak mengindahkan upaya yang bertujuan memanipulasi mereka (kellner dalam Ritzer, 2015: 599). Massa menjadi sangat ketergantungan dengan media. Individu – individu ini menjadi sekedar penonton dan memilih untuk menjadi apatis.
Bali dewasa ini sudah semakin banyak dipenuhi oleh hal – hal yang berbau simulasi baik yang berbentuk immaterial seperti informasi dan yang berbentuk material. Kebudayaan terus direproduksi ulang agar mampu menarik minat wisatawan. Lihatlah polemik pembangunan Teluk Benoa yang katanya akan dijadikan tempat hiburan pariwisata. Pembangunan sebuah dunia simulasi lagi – lagi terjadi. Bukankah pada awalnya wisatawan – wisatawan itu datang ke Bali untuk melihat dan belajar dari kebudayaan asli Bali yang nyata, bukan sebuah dunia simulasi. Mengapa para investor dan pemerintah lebih memilih membangun sebuah dunia simulasi daripada harus menyumbangkan dananya untuk peningkatan pendidikan di Bali? Bukankah pendidikan adalah hal yang lebih penting dan “nyata” daripada sekedar membuat taman hiburan yang “tidak nyata”?
 Selain itu bahaya pariwisata juga bisa muncul ketika pihak investor mulai masuk keranah budaya. Perdagangan yang pada awalnya memproduksi benda material yang mengacu pada nilai guna dan nilai tukar, pada abad ini berubah produksi benda material yang berdasarkan nilai tanda dan nilai simbol. Wajar jika dewasa ini apa yang menjadi komoditi utama adalah perdagangan yang bernuasa jasa dan hiburan. Orang hanya berfikir ketika mampu pergi ke bali lalu diposting dalam instagram mereka dapat membuat temannya terkesan. Bali hanya dilihat sebagai sebuah tempat wisata yang memiliki nilai tanda dan simbol yang diperdagangkan. Ketika mereka masuk dalam ranah budaya, ada bahaya besar yaitu reproduksi ulang budaya dengan alasan agar wisatawan banyak datang. Semakin suatu budaya direproduksi semakin terdistorsi budaya itu dari budaya aslinya. Hal yang dikhawatirkan adalah nanti orang – orang akan datang ke Bali dan melihat subak bukan lagi sebuah subak yang dipergunakan sebagai mana mestinya yaitu kebutuhan pertanian, tapi hanya sebagai kebutuhan “pementasan drama” belaka. Subak hanya menjadi tontonan dan semakin terdistorsi dari fungsi aslinya. Subak dilihat sebagai “nilai tanda” kebudayaan yang eksotik, bukan sebagaimana fungsi aslinya yang memiliki nilai guna (mampu memproduksi hasil pertanian). Tradisi hanya akan diketahui sebagai bentuk pertunjukan tanpa tau makna dibalik tradisi tersebut. Lama kelamaan tidak menutup kemungkinan sebuah kebudayaan mungkin akan hilang, terdistorsi dan akan terus reproduksi ulang.

Kesimpulan
 Permasalahan ini sesungguhnya tidak hanya terjadi di bali saja, tetapi terjadi di seluruh dunia. Kesulitan kita membedakan mana yang semu dan mana yang asli, kesukaan kita terhadap yang artificial daripada yang real merupakan sebuah efek dari teknologi tingkat tinggi itu sendiri. Bali sebagai sebuah budaya besar dengan tradisi – tradisi yang masih asli terus digempur dengan berbagai macam bahaya yang akan membawa kedalam dunia hiperrealitas. Bali terus digempur melalui media informasi yang immaterial dan reproduksi budaya yang material akibat perdagangan jasa. Jika hal ini terus dibiarkan maka tidak akan ada lagi Bali yang nyata dan hanya merupakan sebuah refleksi dari citraan belaka. Bali hanya dilihat sebagai “nilai tanda” belaka, sebuah penanda budaya eksotik, sebuah tempat liburan dan berserang – senang. Bali bukan lagi dilihat dari perspektif “nilai guna”, seperti nilai guna filsafat budaya-nya bagi pengembangan pemahaman masyarakat Indonesia. Bali adalah pariwisata. Bali adalah lahan bisnis. Bali adalah objek devisa negara. Apakah bali masih asli? Mungkin masih “asli” dan belum sepenuhnya menjadi dunia hiperrealitas. Mungkin belum sekarang, mungkin besok atau lusa? Atau mungkin 10 tahun lagi, kita juga tidak tau. Yang pasti 2020 adalah pasar bebas.
Sumber Referensi:
Baudrillard, Jean. 2001. Seduction. Montreal: CTheory Books.
Baudrillard, Jean. 2000. Selected Writings (Ed. 2) (ed Mark Poster). California: Standford Univ. Press.
Lubis, Akhyar Yusuf. 2014. Postmodernisme: Teori dan Metode. Depok: Rajawali Pers.
Ritzer, George. 2014. Teori Sosiologi Modern (Ed. 7). Jakarta: Prenadamedia Group.




[1] Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana.
[2] The metaphysical beauty of this ruined abstraction, bearing witness to an imperial pride and rotting like a carcass, returning to the substance of the soil, rather as an aging double ends up being confused with the real thing (Baudrillard, 1983). 
[3] Disneyland is a perfect model of all the entangled orders of simulation. To begin with it is play of illusion and phantasms: pirates, the frontier, future world, etc. (Baudrillard, 1983)

Minggu, 06 Maret 2016

Renungan Asap Rokok dan Jendela Kantor

Renungan Asap Rokok dan Jendela Kantor

                Ding! Dong! Situa berbunyi. Jam menunjukkan tepat pukul 12 siang. Aku berdiri dilantai tiga gedung tempatku bekerja sambil merokok dan memandang suasana kota siang ini dari balik jendela. Gedung tempatku bekerja berbentuk sebuah persegi kokoh dan kaku, tanpa ornamen – ornamen artistik apapun, khas gedung perkantoran pada umumnya. Jendela persegi di lantai tiga tempatku bekerja ini memiliki view yang sangat luas dan menarik. Gedung ini sendiri terletak dijalan utama pusat kota. Kamu dapat melihat birunya langit luas lengkap dengan awan yang berbentuk kapas putih ketika kau menengadah. Kamu juga dapat melihat lalu lalang orang – orang yang berjalan dibawahmu, hingga kamu dapat berfikir bahwa mereka telihat lebih menyerupai semut antisocial daripada manusia. Selain itu angin sepoi – sepoi yang berhembus dari luar jendela terasa sejuk dan bercampur dengan aroma khas kota padat, aroma polusi. Intinya, jendela ini sangat bermanfaat untuk menghilangkan kekalutan dan stress akan rutinitas pekerjaan yang tersimbolkan dari banyaknya tumpukan laporan dan dering berisik telfon kantor yang ada di meja kerjaku.
            Gedung tempatku bekerja ini memang padat dan penuh sesak. Seperti sebuah kotak kardus yang diisi dengan tumpukan mainan yang dijejalkan dengan awut – awutan atau mungkin lebih mirip kandang ayam petelor. Bagaimana tidak orang – orang berlalu lalang membawa tumpukan dokumen dan laporan yang harus dikerjakannya hari ini, bunyi memuakkan dari telfon kantor yang bordering tanpa henti, wajah – wajah tanpa ekspresi didepan komputer yang sudah telihat mirip robot daripada manusia, dan pemandangan rutinitas khas kantor yang sibuk dan menekan. Apalagi di jaman yang katanya jaman kapitalistik ini, jaman dimana semuanya diukur dengan angka – angka statistik yang mengatasnamakan progresivitas keuntungan perusahaan membuat suasana di kantor ini lebih telihat seperti hutan rimba dimana antara pegawai yang satu dengan yang lain saling sikut menyikut dan bunuh membunuh demi membuat posisinya diperusahaan tetap aman. Para pegawai disini sudah terlihat seperti mayat hidup yang hanya mengerjakan apa yang diperintahkan kepadanya dan sesekali saling memangsa ketika mereka lapar. Selamat datang di dunia baru.
            Muak itu yang akurasakan setiap hari. Agar aku tetap waras aku memiliki sebuah ritual harian yaitu melamun. Meskipun aku melamun hanya beberapa menit sambil menghabiskan beberapa batang rokok. Biasanya aku melamun sambil melihat semut – semut anti sosial lucu yang lalu lalang dibawahku. Sambil menghisap sebatang rokok aku mulai terbang berimajinasi kemana – mana. Ya, mungkin hanya rokok yang mampu menyelamatkanku dan membuatku waras dari semua ini. Sekali lagi, ketika aku menghisap rokok dan berimajinasi aku merasa bebas, meskipun hanya bebas yang artificial dan sekejab saja. Tapi, yang namanya bebas ya tetap bebas, bebas dari realitas yang lucu sekaligus memuakkan. Kepulan asap rokok ini keluar masuk dari mulut, tenggorokan, paru – paru, kembali ke tenggorokkan, dan ke rongga mulut lagi. Keluar membentuk sebuah kepulan asap putih, sudah mirip cerobong asap. Asap itu lalu menghilang begitu saja, entah kemana, mungkin dia sudah menyatu dengan awan kapas di langit.
            Ketika asik melamun, tiba – tiba ada yang menepuk pundakku. Sialan, rasanya seperti dijatuhkan dari luar angkasa dan jatuh ke bumi dengan bunyi bruuuk. Sambil penuh rasa terganggu menolehlah aku untuk melihat pelaku yang sudah mengganggu lamunanku. Ternyata pelakunya adalah kawanku, bocah yang bernama gagak. Dia berdiri dengan t-shirt warna hitam polos yang biasa dikenakannya. Sepertinya dia belum mandi.
Dia berkata dengan nada mencemooh, “sedang apa bung?”
“Aku sedang melakukan ritual untuk bebas. Dunia ini terasa sangat membingungkan sekaligus menyakitkan.”
“Maksudmu? Coba jelaskan?” jawab si bocah yang bernama gagak dengan tatapan sinis.
“Ya seperti yang kau lihat, melamun, merokok, merasakan angin sepoi – sepoi sambil melihat lalu lalang orang di bawah.” Jawabku tanpa mengalihkan sedikit pun wajahku dari kerumunan orang di bawah jendela.
“Sepertinya itu bukan bebas yang hakiki bung, kau hanya lari. Membiarkan kesadaranmu terilusi untuk sejenak. Dasar, manusia memang hanya bisa lari dan pura – pura menikmati semuanya. Hahaha. Dia mengilusi dirinya untuk sejanak, lalu ketika ilusi berakhir dia kembali berada pada realitas dan tunduk dengan realitas. Itu yang kau sebut bebas? Itu yang kau sebut menikmati dunia? Tai banteng!” kata si bocah yang bernama gagak dengan tawa kecil penuh ejekan.
“Lalu, sekarang aku ingin bertanya seperti apa cara untuk bebas menurutmu. Jangan hanya bisa mengkritik dan berteori saja, bung. Apakah kau punya solusi?” Jawabku dengan marah.
“sekarang lihatlah kumpulan burung yang terbang di atas itu. Apa yang kau pikirkan? Apakah mereka terkekang dengan dunia? Terkekang dengan realitas? Mereka bebas. Bahkan dengan gravitasi saja mereka tidak terpengaruh.”
“Lalu aku harus apa? Menatapnya sampai bosan?” Jawabku.
“Bodoh! Menatap tidak menyelesaikan masalah. Lompatlah bung! Lompatlah dari jendela dan terbanglah. Kepakkan sayapmu. Buat apa kau terus disini? Bekerja lalu tua dan mati? Mencari uang untuk menjadi bahagia? Kata mereka uang bisa membeli kebahagian? Omong kosong! Logika mana yang mereka pakai? Untuk membeli kebebasan saja mereka tidak bisa, apalagi kebahagian. Sekarang lompat dan terbanglah! Apalagi yang kau tunggu. Aku berani jamin kau pasti bebas.” Jawab bocah yang bernama gagak dengan sombong dan penuh kemenangan.

            Tersentak aku dengan perkataan bocah yang bernama gagak. Mendadak dunia terlihat hitam dan putih, tidak abu – abu lagi. Kaki dan tanganku gemetar, sudah mirip orang kena penyakit parkinson. Detak jantungku berdetak sangat cepat. Hari ini untuk pertama kalinya semenjak aku muda dulu aku merasakan adrenalinku memuncak. Tanpa pikir panjang aku membuka dasiku. Tanganku yang gemetar aku paksa untuk membuka jas dan kemeja putihku. Aku mampu melihat gemetar tanganku membuka kancing kemeja putihku dengan tergesa – gesa dan penuh paksaan. Lalu tanpa baju hanya memakai celana kain seragam kantor dan bertelanjang kaki aku melangkah dan naik menuju jendela. Angin sepoi – sepoi dari luar jendela terasa benar – benar mendukungku dan terasa sangat sejuk, tidak seperti biasaya. Angin itu seperti telah lama menungguku untuk terbang dan menaklukannya. Pertama – tama aku gemetar ketika melihat jalan dan terotoar penuh manusia dibawahku, tapi itu hanya bertahan sepersekian detik saja. Tanpa pikir panjang lagi aku melangkahkan kaki kananku keluar jendela dan melompat. Aku bisa merasakan angin menerpa wajah dan sela – sela rambutku. Penuh suka cita aku menikmati hal yang benar – benar aku nantikan selama ini, semua perkataan bocah yang bernama gagak itu terasa benar, hari ini aku merasakan bebas. Lalu dalam sekejab mengepaklah sayapku yang sudah lama tidak kugunakan dan berubahlah aku menjadi burung. Terbang jauh dan tinggi, meninggalkan realitas semu dibawahku, hari ini aku merasa benar – benar bebas.
cerpen oleh: fiqri tuanaya

Migrasi Manusia ke Benua Amerika (Clovis Industry)


Oleh: Fiqri Muliathoha Tuanaya 

            Manusia diperkirakan bermigrasi menuju Benua Amerika dari Benua Asia melalui Selat Bering. Penanggalan awal menunjukan daerah Amerika bagian utara pertama kali didatangi sekitar 14,000 tahun yang lalu. Tetapi, hal ini juga masih merupakan perdebatan dikarenakan penanggalan pada Situs Pedra Furada di Amerika Selatan menunjukan penanggalan sekitar 30,000 tahun yang lalu. Sisa – sisa peninggalan manusia yang tak diragukan sebagai yang tertua di Amerika terdapat pada situs – situs di Alaska yang diperkirakan berasal dari sekitar 12,000 SM. Setelah itu ada sejumlah besar situs di Amerika Serikat di sebelah selatan perbatasan Kanada serta di Meksiko dari abad – abad menjelang 10,000 SM (Diamond, 1997: 43).
            Migrasi kelompok manusia ke Benua Amerika ini diduga terjadi karena dampak dari iklim dan efek lingkungan yang terjadi saat glacial akhir (pleistosen akhir). Pada saat glacial akhir itu diperkiran permukaan laut lebih rendah 120 m dari sekarang, yang berakibat Selat Bering pada saat itu kemungkinan besar bisa disebrangi. Hipotesis ini berlanjut, setelah populasi awal sampai di Alaska, gletser mulai mencair, menciptakan ‘Ice Free – Corridor’ antara Artik dan bagian dari Amerika. Menggunakan koridor ini sebagai jalur migrasi, masyarakat Clovis menyebar menuju selatan (Bradley dan Stanford, 2006: 460). Alat – alat Clovis ini menjadi sangat menarik karena alat batu biasanya dibuat dengan mempertimbangkan lingkungan disekitarnya, tetapi tidak dengan Clovis. Alat batu Clovis merupakan sebuah teknologi alat batu konsisten yang bisa dipergunakan pada daerah sub – tropis dan sub – artik dengan dibuktikan penyebarannya dari Canada hingga Meksiko.
            Clovis Industry sendiri mendapatkan namanya dari sebuah situs – situs alat batu yang terdapat di dekat Kota Clovis, New Mexico. Situs Clovis ini pertama kali diteliti pada tahun 1933. Ciri – ciri yang khas dari industri ini adalah mata batu berukuran besar yang menjadi ciri khas situs – situs tersebut. Ciri lebih detail dari alat – alat Clovis itu sendiri antara lain, memiliki galur – galur pada kedua sisinya, bifacial dengan ujung lancip seperti tombak, dan biasanya lebih dari setengah inti batunya dikupas yang akhirnya menyebabkan galur – galur. Bahan dasar dari alat – alat batu Clovis biasanya batu chert, jasper, kalsedon, dan obsidian. Cara pembuatan yang paling memungkinkan dalam membuat alat batu Clovis ini menggunakan metode controlled overshot flaking. Dalam salah satu artikel di Journal of Archaeological Science yang diterbitkan tahun 2013 dengan judul Refuting The Technological Cornerstone of The Ice – Age Atlantic Crossing Hypothesis, menjelaskan metode controlled overshot flaking. Metode ini bekerja dengan teknik penipisan bifacial pada alat batu. Dimulai dari mempersiapkan yang akan dijadikan lancipan, lalu memukul dengan mengarahkannya pada permukaan batu untuk membuang bagian yang berlawanan dari margin. Diperkirakan alat batu Clovis digunakan sebagai ujung dari tombak untuk berburu hewan – hewan mamalia besar pada jaman Pleistosen akhir di Benua Amerika.
            Penemuan hasil ekskavasi paling kompleks ditemukan di situs pembantaian mammoth di Amerika Utara. Pada lokasi itu temuan alat batu Clovis ditemukan sekonteks bersama dengan tulang – tulang megafauna jaman es dari Amerika, yaitu mammoth. Hal ini membuktikan bahwa alat – alat batu clovis ini merupakan alat yang penting dalam masa perburuan awal di Amerika Utara. Pada situs Topper, selain alat batu clovis, juga ditemukan bekas – bekas pecahan clovis dan beberapa alat – alat flakes dari batu. Dibeberapa situs ditemukan alat dari tulang mammoth di beberapa situs, salah satunya di Situs Lovewell mammoth II. Saat ini situs tempat ditemukannya industry Clovis ini sudah menyebar di seluruh Amerika Utara, Meksiko, dan Canada dengan jumlah 1,933 situs dan 29,393 buah temuan yang berasosiasi dengan Industri Clovis, menurut data dari Paleoindian Database of America. Sedangkan kebudayaan pra – clovis sangat berkaitan dengan temuan di situs Pedra Furada di Amerika Selatan menunjukan penanggalan sekitar 30,000 tahun yang lalu. Meskipun hingga saat ini pra – clovis masih menjadi perdebatan.
            Alat yang diperkirakan sebagai pendahulu dari alat batu Clovis adalah alat batu Solutrean. Alat batu Solutrean sendiri adalah sebuah jenis alat batu  yang ditemukan pada situs Solutre, Laugeria Basse, dan Pyreness. Tipologi solutrean ini diperkiran sebagai bentuk evolusi sebelum tipe Magdalenian. Gaya ini berlangsung sekitar 17,000 – 21,000 BC di daerah Prancis Barat Daya. Solutrean industry ini mirip dengan alat – alat batu dari jaman  perburuan paleolithik lain, yang meliputi berbagai jenis alat yaitu, serut (scrapper), burins, dan borers (sejenis alat untuk melubangi). Hipotesis ini sendiri didasarkan pada migrasi manusia Clovis sendiri yang diduga berasal dari Benua Eropa dan kemiripan alat - alatnya. Sedangkan untuk bagian Amerika Utara, ada 2 hipotesis dari mana asal temuan alat – alat batunya. Pertama menurut para ahli flute yang ditemukan di Amerika Selatan berasal dari atau mendapatkan pengaruh dari kebudayaan paleoindian Amerika Utara, yaitu alat batu Clovis dan Folsom. Hipotesis kedua, alat flute Amerika Selatan memangmurni alat – alat yang diciptakan menggunakan teknik – teknik gabungan yang berbeda dari Clovis dan Folsom. Hal ini didasarkanpada teori dari Fladmark (1979) dan Dixon (1999) yang mengatakan bahwa imigran pertama pergi ke Benua Amerika menggunakan watercraft melewati Pasific,diperkuat dengan ditemukannya beberapa artefak yang ditemukandi lepas pantai. Tetapi ini masih menjadi perdebatan dikarenakan tidak pernah dibuktikan adanya temuan berupa watercraft.  


Sumber Referensi:
Bradley, Bruce dan Dennis Stanford. 2004. The North Atlantic Ice – edge Corridor: a Possible Paleolithic Route to the New World – artikel yang dipublikasi dalam buku World Archaeology. Amerika: Taylor and Francis Ltd.
Diamond, Jared. 2013. Guns, Germs, dan Steel: Rangkuman Riwayat Masyarakat Masa Lalu. Jakarta: KPG.
Majalah Mammoth Trumpet Volume 23 No 1, Januari 2008. Texas: Department of Anthropology Texas A&M University. 
Smallwood, Ashley M. 2010. Clovis Biface Technology at the Topper site, South Carolina: Evidence for Variation and Technological Flexibility – artikel yang dipublikasikan dalam Journal of Archaeological Science. Amerika: Elsevier Ltd.

Renfrew, Colin dan Paul Bahn. 1991. Archaeology: Theories, Methods, and Practice. USA: Thames and Hudson Ltd. 

Perbedaan Primata Besar dan Manusia

oleh: Fiqri M Tuanaya

1.     Anatomi
            Secara garis besar, yang membedakan manusia daripada kera besar terlihat dalam 3 macam bentuk adaptasi dari tengkorak secara morfologi dan fisiologi. Bentuk adaptasi ini adalah volume otaknya, postur tegaknya, dan penggunaan gigi. Pertama, volume otak manusia dan kera besar. sangat berbeda. Volume otak manusia berkisar antara 1.100 – 1.450 cc, sedangkan simpanse paling besar berukuran 450 cc. Kecilnya ukuran volume pada otak kera besar dipengaruhi oleh besarnya serat – serat otot pada kedua tengkorak di sisi kiri dan kanan yang biasa disebut otot temporalis. Pada gorilla, simpanse laki-laki, A. Afarensis, dan A. Robustus, otot temporalis pada kedua sisi kepala bertemu di bagian tengah atas tengkorak, dan membentuk punggungan tulang, yang dikenal dengan sebutan sagittal crest (Almquist, Alan .J dan Noel T. Boaz, 2002: 262). Keadaan sagittal crest ini membuat wajah manusia dank era besar menjadi berbeda. Contohnya kera besar memiliki tulang dahi lebih kecil daripada manusia. Volume otak ini juga berkaitan dengan daya serap energi, dimana manusia menggunakan 25% energi yang didapat dari nutrisi dan 20% oksigen yang kita hirup. Kedua, postur bagaimana cara bergerak dan postur tegak manusia dan kera besar sangat berbeda. Beberapa kera besar mengembangkan 2 macam cara bergerak, yaitu arm swinger dan knuckle walker. Arm swinger ini dapat dilihat dari jenis kera besar orang hutan dan knuckle walker dapat dilihat pada gorilla, shimpanze, dan bonobo. Sedangkan manusia mengembangkan sebuah metode yang biasa disebut bipedal.  Pada manusia terjadi evolusi yang menyebabkan perkembangan pada tulang, talus, tumit, tulang runcing (medial cuneiform), tulang metatarsal, dan tulang phallanx (pergelangan kaki)  yang akhirnya manusia bisa berjalan diatas kedua kakinya secara seimbang (bipedal). Sedangkan pada kera besar tulang yang berkembang lebih pada bagian-bagian pada tulang lengan (radius, ulna, humerus) dan tulang phalanx (pergelangan tangan) yang menyebabkan mereka lebih mudah bergelantungan dan berjalan dengan bantuan tangan. Selain itu terjadi juga perkembangan evolusi pada tulang pinggang. Pada tulang manusia, tulang pinggang relatif lebih kecil dan fleksibel, yang berguna dalam menopang gaya berjalan tegaknya.
Ketiga, perbedaan pada bentuk dan struktur gigi antara kera besar dan manusia sangat berbeda. Pada kera besar, gigi taringnya lebih besar dan lebar dari pada gigi manusia dan gigi gerahamnya tidak begitu banyak digunakan. Keberadaan otot temporalis yang lebih besar dan kuat pada kera besar membantunya dalam menggigit. Hal ini menunjukan subsistensi diet yang berbeda antara kera besar dan manusia, meskipun diketahui beberapa kera besar juga omnivora sama dengan manusia.
2.     Perilaku
            Secara perilaku kera besar sangat berbeda dengan manusia. Contohnya dalam segi komunikasi dan organisasi sosial. Manusia adalah satu – satunya makhluk hidup yang mampu berkomunikasi menggunakan symbol – symbol tertulis, yaitu huruf. Sedangkan monyet besar berkomunikasi menggunakan bermacam-macam isyarat, seperti ekspresi wajah dan gerak tubuh yang spesifik, dimana di setiap jenis kera besar berbeda. Cara komunikasi yang dipakai ini diajarkan melalui proses imitasi. Tiap – tiap kera besar yang masih anak – anak meniru dari induknya bagaimana mereka berkomunikasi dan perilaku dalam kelompoknya, termasuk dalam mencari makan. Sedangkan dari segi organisasi sosial, kera besar hanya mampu sampai taraf yang menyerupai Band dalam klasifikasi organisasi sosial yang dibuat oleh elman service dan marshall sahlins. Dari model perilaku sosial yang ditulis oleh Noel T. Boaz dan Alan J. Almquist di bukunya Biological Anthropology, kera besar Baboon telah mengembangkan 2 macam organisasi sosial yaitu, multiple group pada baboon biasa dan single – male harem pada hamadryas baboon. Selain itu simpanse juga mengembangkan sebuah organisasi sosial yang disebut Fission – fussion society, dimana pada satu kumpulan simpanse tiap tiap simpanse jantan bebas berhubungan dengan simpanse betina manapun.

Sumber Referensi:
Boaz, Noel .T dan Alan J. Almquist. 2002. Biological Anthropology. New Jersey: Pearson Education Inc

Renfrew, Colin dan Paul Bahn. 1991. Archaeology: Theories, Methods, and Practice. USA: Thames and Hudson Ltd. 
Diberdayakan oleh Blogger.

About me

hanyamanusiabiasasamasepertikaliansemua